INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya tengah melanjutkan penyelidikan kasus dugaan penghinaan terhadap model seksi Destiara Talita atau Tata oleh Wali Kota Kendari terpilih, Adriatma Dwi Putra (ADP).
"Kita kan ada SOP tersendiri. Jadi kasus itu namanya, masyarakat lapor, polisi menerima. Setelah itu kita analisa, setelah itu kita lakukan penyelidikan, dari penyelidikan itu lah nanti kita tetap mencari dengan bukti-bukti kita mengklarifikasi saksi-saksi dan semua yang mengetahui atau melihat atau mendengar kasus itu," katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/8/2017).
Ia menjelaskan, soal status kelanjutan kasus ini, tetap ada di tangan penyidik. Keputusan itu nanti akan dikeluarkan setelah penyelidikan selesai.
"Apakah itu suatu tindak pidana atau bukan ditingkatkan ke penyidikan atau tidak nanti kan kita belum selesai kita lakukan penyelidikan," jelasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Kendari terpilih, Adriatma Dwi Putra memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Jumat (18/8/2017). Adriatma hendak dimintai keterangan, karena dilaporkan oleh seorang model bernama Destiara Talita.
Wali Kota yang baru akan dilantik pada Oktober 2017 mendatang itu dilaporkan atas tudingan pencemaran nama baik.
Adriatma datang ke Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik terkait laporan tersebut. Adriatma hadir dengan didampingi istri dan pengacaranya.
"Saya sebagai warga negara Indonesia yang taat, patuh pada hukum, jadi ketika ada laporkan mulai klarifikasi hadir sesuai yang udah ditentukan," ujar Adriatma di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2017).
Adriatma mengaku tidak terlalu mengenal pelapor, dan baru kenal model bernama asli Destiya Purna Panca itu pada pertengahan 2017. "Saya kurang kenal begitu akrab. Jadi kenal baru pada saat Juni 2017 ini," ujar Adriatma.[jat]
Baca Kelanjutan Polisi Periksa Bukti Kasus Penghinaan Walkot : http://ini.la/2399734Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Periksa Bukti Kasus Penghinaan Walkot"
Posting Komentar