Search

Ini Opsi Setelah Pencabutan Larangan Sepeda Motor

INILAHCOM, Jakarta - Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Priyanto membeberkan opsi yang dibahas dalam rapat tertutup soal pencabutan Pergub larangan sepeda motor di Jl. Sudirman - MH Thamrin.

"Ada beberapa opsi apakah nanti dibalik sepeda motor ganjil roda empat genap, apa dibikin separator, itu masih dalam kajian. Masih tunggu kajian," kata Priyanto, Rabu (10/1/2018).

Menurutnya opsi alternatif lain ialah rekayasa lalu lintas untuk jenis kendaraan setara. Seperti hanya kendaraan roda empat atau roda dua saja.

"Yang jelas untuk evaluasi nanti akan ada rekayasa melalui simulasi, ada software beberapa alternatif yang akan kita tempuh," tuturnya. [wll]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Ini Opsi Setelah Pencabutan Larangan Sepeda Motor : http://ift.tt/2mgINUn

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ini Opsi Setelah Pencabutan Larangan Sepeda Motor"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.