INILAHCOM, Jakarta - Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Fifi Lety Indra enggan menanggapi soal mekanisme pembagian harta gono gini Ahok dan Veronica Tan bila resmi bercerai nanti.
"Kita tidak akan bahas itu," ujar Fifi, Rabu (31/1/2018).
Sementara kuasa hukum Ahok lainnya, Josefina Agatha Syukur mengatakan sidang dengan agenda mediasi dan tertutup itu ditunda hingga pekan depan lantaran tak dihadiri tergugat dalam hal ini Veronica.
"Sidang ditunda sampai nanti tanggal 7 Februari,.untuk menghadirkan tergugat, masih agenda yang sama (mediasi)," tutupnya.[jat]
Baca Kelanjutan Respon Keluarga Soal Pembagian Harta Ahok-Vero : http://ift.tt/2noepseBagikan Berita Ini
0 Response to "Respon Keluarga Soal Pembagian Harta Ahok-Vero"
Posting Komentar