INILAHCOM, Jakarta - Kapolresta Bekasi Kombes Pol Indarto mengatakan pihaknya belum menentukan tersangka dalam peristiwa kericuhan antar-ormas di Kantor Wali Kota Bekasi, Kamis (25/1). Polisi baru memeriksa lima orang saksi.
"Belum (penetapan tersangka), karena tadi malam kita sudah periksa lima, hari ini juga ada pemeriksaan sekitar lima orangan ya," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/1/2018).
Ia menjelaskan polisi akan meminta keterangan dari semua pihak yang terlibat sebelum menggelar perkara untuk penetapan tersangka.
Salah satu yang akan diperiksa adalah dari anggota kepolisian juga Satpol PP yang berada di lokasi saat kejadian.
"Dari satpol PP ada, dari kelompok massa yang lain juga ada termasuk dari anggota kita sendiri kita mintai keterangan," bebernya.
Sebelumnya, bentrok antar ormas terjadi di Kantor Wali Kota Bekasi. Bentrok ini terjadi antar Empat Organisasi Masyarakat (Ormas). GMBI dan Massa FBR, PP dan Gibas.
Kasubag Humas Polres Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing mengatakan data terakhir korban kericuhan antar-ormas di Kantor Wali Kota berjumlah 20 orang.
Para korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuh. Sebagian besar mengalami luka di bagian kepala.
Ini daftar korban ricuh ormas di Kota Bekasi
Anggota LSM GMBI yang mengalami luka :
1. Kosasih - Bagian kepala
2. Yakub - Bibir dan Kepala
3. Deri - Kepala
4. Oji - Kaki
5. Rukmana - Kaki
6. Oden - Dahi
7. Penjol - Kuping
8. Roni - Kuping
9. Sarja - Kepala
10. Tagor - Kepala
11. Yusuf - Kepala
12. Landus - Kepala
13. Kasan - Kepala
14. Miftahudin - Kepala
15. Paing - Kaki
16. Ali Muksin - Pinggang
17.Firmansyah luka bibir dan kaki di rsud
18. Roni luka di kepala di Rsud
Korban luka dari gabungan ormas/LSM Kota Bekasi
1.Hermansyah ormas PP luka di kepala bagian belakang di rawat RSUD .
2.Faisal ormas PP luka di bagian Dada sebelah kiri.[jat]
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bentrok di Bekasi, Polisi Belum Tetapkan Tersangka"
Posting Komentar