INILAHCOM, Jakarta - Polda Metro Jaya kembali berencana akan memanggil Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno terkait kasus tanah di Curug, Tangerang Selatan.
"Kemarin kita periksa Pak SU (Sandi) ya, pemeriksaan juga belum ada separo karena beliau ada kegiatan kita tunda lebih dahulu nanti agendanya penyidik akan memanggil kembali kalau pasti tidak ada kegiatan ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Senin (22/1/2018).
Namun begitu, Argo belum menyebut kapan pihaknya akan kembali memanggil politikus Gerindra tersebut. Pihaknya juga belum mempunyai kesimpulan terkait peran Sandi dalam kasus tersebut.
"Kita belum periksa, kita dalami pemeriksaan itu, setelah semua pemeriksaan kita akan analisis," ujarnya.
Seperti diketahui, Sandiaga dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penggelapan pembelian tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan. Sandi dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati.
Sandi saat itu merupakan pemilik PT Japirex selaku pemilik tanah. Rekan Sandi, Andreas Tjahjadi juga dilaporkan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. [ton]
Baca Kelanjutan Polda Metro Akan Periksa Kembali Sandi : http://ift.tt/2DZ1KD8Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polda Metro Akan Periksa Kembali Sandi"
Posting Komentar