Search

Aliando Desak Kemenhub Cabut PM 108 dan Uji KIR

INILAHCOM, Jakarta - Sejumlah sopir taksi online yang tergabung dari Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) menggelar aksi di depan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Mereka meminta Menteri Perhubungan Budi Karya mencabut Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 108 tentang Penyelenggaran Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Mereka membawa sejumlah spanduk yang isisnya tuntutan penolakan Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor umum Tidak Dalam Trayek.

Salah satu koordinator driver taksi online asal Yogyakarta, Sabar Gimbal mengatakan aksi demo ini diikuti dari beberapa driver taksi online dari sejumlah daerah lainnya seperti, Bandung, Bekasi, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Banten.

"Kami datang dari sejumlah daerah di Indonesia, dari beberapa komunitas driver, JCC, GBC, Focus yang datang hari ini, kami tolak PM 108 dan uji KIR," kata Sabar di depan Gedung Kemenhub Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2018).

Sabar menyebutkan driver taksi online melawan Pemerintah karena Kemenhub tidak mewakili rasa keadilan bagi sopir taksi online.

"Pertama Meminta Kemenhub mencabut PM 108 karena merugikan driver online," jelasnya.

Kemudian, tuntutan kedua adalah meminta agar koperasi yang bersinergi dengan Dinas Perhubungan dibubarkan. Ketiga adalah hapus uji KIR yang akan diberlakukan kepada taksi online.

"Kita meminta aturan yang adil. Bukan menjadi pedang yang membunuh akmi dijalanan, jadi tolong tiga tuntutan kami di dengarkan," tegasnya.

Dalam aksi demo tersebut dijaga puluhan personel polisi, arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Barat saat ini telah di tutup selama massa berorasi.[jat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Aliando Desak Kemenhub Cabut PM 108 dan Uji KIR : http://ift.tt/2DHYDPe

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Aliando Desak Kemenhub Cabut PM 108 dan Uji KIR"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.