INILAHCOM, Jakarta - Sekretaris Jenderal organisasi kemasyarakatan LBH Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar), Eka Jaya, akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pengancaman melalui pesan singkat kepada anggota Wantimpres, Sidarto Danusubroto.
"Jadi ada salah satu SMS yang masuk ke salah satu Watimpres yang isinya bahwa jangan gunakan jabatan anda untuk melawan rakyat Jakarta salah satunya, kemudian kami bukan patung yang hanya bisa diam. Jadi dengan adanya itu kemudian melapor ke Polda Metro melalui kuasa hukum tentang dugaan pengancaman melalui media online bukan pencemaran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/1/2018).
Saat dilakukan penelusuran ternyata pesan tersebut dikirim oleh Sekjen Bang Japar, Eka Jaya. Sehingga hari ini yang bersangkutan dimintai klarifikasi.
"Makanya hari ini kami klarifikasi tapi yang bersangkutan menyampaikan penolakan, tidak jadi kami tanyai tidak jadi klarifikasi karena menolak," kata Argo.
Sementara saat disinggung soal pokok tulisan yang diduga bernada ancaman Argo enggan menjelaskan secara rinci. Sebab hal itu wewenang dari ahli yang akan dimintai keterangan.
"Dugaan ancamannya nanti saksi ahli yang akan berbicara ada ahli Bahasa ahli Pidana," pungkas Argo.
Eka terlihat mendatangai Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB dengan didampingi puluhan orang anggota LBH Bang Japar. Salah satu yang mendampingi Eka adalah Juju Purwantoro selaku Direktur LBH Bang Japar.[jat]
Baca Kelanjutan Ini Isi SMS Sekjen Bang Japar ke Watimpres : http://ift.tt/2nlgwx8Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ini Isi SMS Sekjen Bang Japar ke Watimpres"
Posting Komentar