INILAHCOM, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jendral Organisasi Masyarakat Kebangkitan Jawara dan Pengacara alias Bang Japar, Eka Jaya, Selasa (30/1/2018).
Eka diperiksa karena diduga melakukan tindak pidana pengancaman kepada salah satu anggota Dewan Pertimbangan Presiden Wantimpres, Sidarto Danusubroto melalui pesan di media sosial.
Pantauan di lokasi, Eka datang didampingi rekannya dari Lembaga Bantuan Hukum Bang Japar, Juju Purwantoro, dan sekitar 50 anggota Bang Japar yang berpakaian hitam-hitam. Saat ditanya Eka enggan berkomentar banyak.
"Nanti ya," ujarnya di lokasi.
Komandan Wilayah Bang Japar Jakarta Timur, Musa Marasabessy mengatakan, kasus ini bermula setelah Eka mengirimkan sebuah pesan kepada Sidarto melalui media sosialnya 30 Oktober 2017.
Menurut Musa, Eka mengirim pesan kepada Sidarto terkait acara bertajuk 'Festival Pantun Betawi' yang rencananya digelar Kampung Pela Mampang, Jakarta Selatan, Oktober lalu, namun dibatalkan oleh Polisi.
"Itu karena tidak diizinkan (acara Festival oleh polisi) orang-orang pada sms. Eka Jaya Sekjen Bang Japar Yang Juga Putra Kemang juga sms ke Pak Sidarto," ujar Musa.[jat]
Baca Kelanjutan Polda Periksa Sekjen Bang Japar : http://ift.tt/2EopGjRBagikan Berita Ini
0 Response to "Polda Periksa Sekjen Bang Japar"
Posting Komentar