Search

Puluhan Sopir Geruduk Istana Soal Permenhub 108

INILAHCOM, Jakarta - Para sopir angkutan umum tergabung dalam Aliansi Masyarakat Transportasi Nasional menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Istana Presiden, Jumat (26/1/2018).

Adapun aksi ini dilakukan guna mendukung pemerintah melakukan pemberlakukan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Mengingat permenhub itu terbit sebagai payung hukum karena adanya perkembangan teknologi yang ikut dirasakan dunia transportasi.

"Permenhub 108 ini juga sebagai upaya untuk terciptanya keadilan para pelaku transportasi bahkan memiliki manfaat bagi masyarakat pengguna transportasi," kata Ketua Aliansi Masyarakat Transportasi Nasional, Cecep Handoko atau Ceko di depan Istana Negara, Gambir, Jakarta Pusat.

Di samping itu, kata dia, permenhub tersebut jelas mengatur ketentuan mengharuskan penyelenggara angkutan untuk melakukan uji Kendaraan Bermotor (KIR), memasang stiker kendaraan, memiliki SIM A umum dan begabung dalam badan hukum.

"Ketentuan itu semua adalah upaya pemerintah untuk memastikan kelayakan kendaraan angkutan umum, agar pengemudi dan penumpang mempunyai kepastian keamanan berkendara," tuturnya.

Ceko juga menyayangkan adanya pihak mencoba memperkeruh situasi dengan dalih keadilan, padahal bila cermat permenhub itu sudah selaras.

"Bahkan lebih dari itu, mereka tidak memikirkan keselamatan masyarakat pengguna transportasi umum dan mereka hanya mementingkan keuntungan kelompok tanpa memikirkan keadilan," pungkasnya. [ton]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Puluhan Sopir Geruduk Istana Soal Permenhub 108 : http://ift.tt/2DQxDjW

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Puluhan Sopir Geruduk Istana Soal Permenhub 108"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.