INILAHCOM, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta mengkritik pengahapusan anggaran pengadaan lahan Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) oleh Pemprov DKI Jakarta.
Dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2017, anggaran RPTRA dihapus karena ada kesalahan administrasi.
"Ya silahkan Pak Djarot menilai bawahannya. Harus dievaluasi TAPD terutama Bappeda, BPAD dan walikota," kata Sekretaris Komisi A DPRD DKI, Syarif di Jakarta, Senin (28/8/2017).
Padahal diketahui, RPTRA menjadi salah satu program unggulan diera Ahok-Djarot memimpin Jakarta.
"Karena ini preseden buruk juga buat upaya kita untuk menciptakan good governance untuk stabilitas publik," ujar politisi Gerindra tersebut.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat bingung anggaran pengadaan lahan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) dihapus dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2017.
Apalagi, alasan penghapusan tersebut yakni kesalahan jajaran wali kota dalam memasukkan nomenklatur hingga salah kode rekening.
Baca Kelanjutan Anggaran RPTRA Dihapus, Djarot Harus Evaluasi : http://ini.la/2400688Bagikan Berita Ini
0 Response to "Anggaran RPTRA Dihapus, Djarot Harus Evaluasi"
Posting Komentar