Search

Pemprov Sulit Kelola Monas Jika Masih Aset Setneg

INILAHCOM, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta berharap diberi kewenangan mengelola kawasan Monas. Alasannya, kawasan Monas akan lebih terawat jika dikelola Pemprov DKI Jakarta.

"Kenapa kok saya sampaikan atas nama Pemprov? Supaya Pemprov bisa membiayai perawatannya dan pelestariannya dari dana APBD," kata Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balaikota Rabu (23/8/2017).

Dia mengatakan, Pemprov tidak bisa membiayai pemeliharaan kawasan Monas jika tidak dimasukan dalam aset daerah. Dia berharap pihak Setneg bersedia menyerahkan sertifikat Monas dengan atas nama Pemprov DKI Jakarta.

"Saya bilang waktu itu ada banyak aset Setneg tidak dirawat dengan baik. Contohnya Gedung Pola. Saya sudah bilang memohon agar Gedung Pola diserahkan kepada kami untuk kami revitalisasi. Sayang dong," ujar Djarot.

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) sebelumnya mengatakan belum bersedia melepas begitu saja sertifikat Monumen Nasional (Monas) kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kemensetneg saat ini masih melakukan pembahasan terlebih dahulu sebelum memutuskan status kepemilikan aset negara itu.

Pratikno menekankan, semua aset negara harus dipelihara dengan baik sehingga dapat dinikmati masyarakat. Apalagi, Monas seharusnya terintegrasi dengan kawasan Istana Kepresidenan.[jat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Pemprov Sulit Kelola Monas Jika Masih Aset Setneg : http://ini.la/2399660

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemprov Sulit Kelola Monas Jika Masih Aset Setneg"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.