INILAHCOM, Jakarta - Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana mengatakan pihaknya pasti akan memroses kasus terlibatnya dua Polisi Lalulintas (Polantas) yang tertangkap menjalankan tugas dibawah pengaruh narkoba.
"Sesuai aturan ya, ada aturan pidana dan aturan disiplin yang akan kami proses," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (25/8/2017).
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya belum bisa berikan keterangan lebih. Pasalnya kasus ini masih diteliti. Yang pasti ancaman terbesar adalah pemecatan
"Sedang dalam penelitian ya. Ada beberapa anggota yang terlibat narkoba. Tapi komitmen Kapolda dan Kapolri, kita tindak tegas sampai tingkat pemecatan," jelasnya.
Diketahui, dua anggota Ditlantas Polda Metro Jaya ditangkap saat kedapatan mengonsumsi sabu di sebuah mobil yang dikendarai.
Keduanya diamankan saat dilakukan patroli area service di sekitar pintu keluar Tol Semanggi, Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Hal ini dibenarkan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra yang menjelaskan kedua anggotanya tertangkap bersamaan dengan lima anggota lainnya tepergok melakukan pungutan liar (pungli).
"Ya benar. Itu mereka sekarang sedang diperiksa oleh Propam," katanya saat dihubungi INILAHCOM, Rabu (23/8/2017).
Menurut dia, patroli itu dipimpin oleh Kombes Suherman menindaklanjut adanya informasi mengenai aksi pungli yang dilakukan oknum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Diketahui, dua anggota yang terlibat narkoba tersebut berinisial Brigadir DF alias Didik dan Brigadir RF. Keduanya berasal dari Satgatur Ditlantas Polda Metro Jaya. [rok]
Baca Kelanjutan 2 Polantas Nyabu Saat Tugas Terancam Dipecat : http://ini.la/2400164Bagikan Berita Ini
0 Response to "2 Polantas Nyabu Saat Tugas Terancam Dipecat"
Posting Komentar