Search

Polisi Tunggu Laporan Soal Situs Lelang Perawan

INILAHCOM, Jakarta - Polda Metro Jaya mengaku belum mendapatkan laporan dari masyarakat terkait situs nikahsirri.com yang menggegerkan masyarakat baru-baru ini.

Situs nikahsirri.com yang sempat mendapat perhatian dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak ini dianggap sebagai laman ekploitasi terhadap perempuan dan anak.

"Belum ada laporan, kalau ada kami akan langsung menyelidiki," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo saat dihubungi wartawan Sabtu (23/9/2017).

Argo menambahkan, selain harus melaporkan ke polisi, masyarakat juga bisa melapor ke Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) terkait keberadaan situs yang sudah meresahkan itu.

"Bisa laporkan juga ke Polres. Tapi pada dasarnya kami akan melakukan penyelidikan jika laporannya sudah masuk ke kami," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Mentri PPPA Yohana Yambise mengecam keras aksi jual keperawanan melalui situs nikahsirri.com yang menghebohkan masyarakat. Pasalnya, para lelaki hidung belang itu lebih banyak mengincar anak-anak di bawah umur.

Dalam situs tersebut, lelang perawan ini sebagai tradisi Indonesia yang hampir punah. Sehingga mereka berdalih membuat program lelang perawan tersebut untuk melestarikan budaya asli Indonesia yang ketimuran dan adiluhung.

"Program ini sama halnya dengan pelacuran terselubung yang dibalut dengan prosesi lelang perawan dan kawin kontrak dengan modul agama," kata Yohana Yambise dalam keterangan tertulisnya yang dikirim ke media, Sabtu (23/9/2017).

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Polisi Tunggu Laporan Soal Situs Lelang Perawan : http://ini.la/2406446

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Tunggu Laporan Soal Situs Lelang Perawan"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.