Search

Diejek, Jhon Tega Habisi Nyawa Majikan

INILAHCOM, Jakarta - Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Affinta mengatakan, pihaknya berhasil menangkap JS alias John pelaku pembunuhan di Cipindoh, Kota Tangerang, Sabtu (16/9/2017).

"Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil melakukan penangkapan terhadap JS alias Jhon, umur 36 tahun, pelaku pembunuhan terhadap Korban (Almh) Vera Yusika Sumaria alias Vera," katanya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/9/2017).

Ia menjelaskan, pelaku tega menghabisi majikan sekaligus selingkuhannya itu karena tidak terima dihina korban soal ukuran alat vital saat berhubungan intim.

"Pelaku sakit hati terhadap korban karena dihina bahwa alat vital pelaku kecil dan tidak kuat untuk berhubungan badan dua kali. Serta korban merupakan orang tidak tahu diri karena hidup dari korban," kata dia.

Ia menjelaskan, barang bukti yang diamankan adalah 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Supra X warna Merah hitam Npol B 6610 VHW, 2 (dua) Unit Handphone Samsung Warna Hitam, 1 (satu) Potong jaket warna kuning Hitam, 1 (satu) buah ATM BCA, 1 (satu) buah ATM BRI, 1 (satu) bilah Pisau Dapur.

"Tersangka di kenakan Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama lamanya 15 (lima belas) tahun," tandasnya. [ind]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Diejek, Jhon Tega Habisi Nyawa Majikan : http://ini.la/2405601

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Diejek, Jhon Tega Habisi Nyawa Majikan"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.