INILAHCOM, Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika membeberkan alasan mengapa belum diangkatnya guru berstatus honorer di Jakarta sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Adapun, hal itu disebabkan oleh belum keluarnya formasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). "Bagaimana mau diangkat, wong formasinya enggak ada. Kalau mau diangkat harus ada formasi dari Menpan RB dulu," kata Agus, Kamis (27/9/2017).
Menurut dia, apabila Menpan RB telah mengeluarkan formasi terkait pengangkatan guru honorer di Jakarta sebagai PNS, maka pihaknya tinggal menyusun strategi teknis pengangkatan tersebut.
"Kita pikir strategi teknisnya seperti apa dengan adanya guru honor dan sebagainya. Itu, harus ada formasi dulu," jelasnya.[jat]
Baca Kelanjutan Ini Alasan Guru Honorer di DKI Belum jadi PNS : http://ini.la/2407294Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ini Alasan Guru Honorer di DKI Belum jadi PNS"
Posting Komentar