INILAHCOM, Jakarta - Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pornografi anak melalui media sosial.Tiga orang tersangka berhasil ditangkap ditempat berbeda.
Direktur Kriminal Khsusus (Dikrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan mengatakan, tersangka Y ditangkap di kediamannya di Jalan Krajan, Jogoboyo, Purwodadi, Jawa Tengah. Tersangka Y berperan sebagai admin grup Telegram yang merupakan sebagai member grup whatsapp ( WA) dengan nama "Anak Indonesia".
"Jadi pelaku Y menjual dan menyebarkan video unsur pornografi anak melalui grup WA tersebut, dengan cara mengambil keuntungan dari menjual video atau gambar pronografi anak," kata Adi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (17/9/2017).
Adi mengungkapkan, tersangkaY mulai menjual video pornografi tersebut sejak Juli 2017. Dijual dari harga Rp 10 ribu hingga Rp 50 ribu, dan untuk pembeli akan dimasukkan ke dalam grup WA yang mereka buat.
"Grup tersebut digunakan untuk bertukar atau meyebarkan video pornografi anak secara gratis," tegasnya.
Menurutnya selain Y, polisi juga berhasil menangkap pelaku lainnya yakni berinisial H atau Uher (30), yang telah diamankan sejak Kamis (14/9/2017) kemarin di rumahnya yakni Kampung Cipeuteuy, Kelurahan Margawati, Garut, Jawa Barat.
Tersangka H berperan sebagai penyebar dan penyediaan video pornografi dengan mengambil keuntungan dengan menjual video tersebut melalui media sosial twitter dengan id twitter @NoeHermawanZ dan @febrlfebl745.
"H menjual video pornografi dengan harga Rp 100 ribu mendapatkan 50 video atau dengan system transfer pulsa," jelasnya.
Kemudian polisi melakukan penangkapan pelaku lainnya yakni berinisial I (21) pada pukul 11.00 WIB, di kampung Ciangger ,Desa Wargajaya, Cigudeg, Bogor, Jawa Barat.
Namun untuk pelaku I mempunyai peran dengan menggunakan media sosial @FreeVGK69 dan blog pribadi freevgk.blogspotco.id bagi wadah pencinta sesama jenis yang mau mengunjungi koleksi-koleksi link yang disediakan tersangka I adalah video pronografi anak sesam jenis (gay) agar mendapatkan keuntungan.
"Hasil analisa data digital ditemukan 500 hingga 1000 file atau link video pornografi anak pada masing-masing tersangka dan rekening yang diduga untuk transaksi jual beli video pornografi tersebut," bebernya.
Baca Kelanjutan Polda Ciduk 3 Pelaku Penjual Video Pornografi Anak : http://ini.la/2405083Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polda Ciduk 3 Pelaku Penjual Video Pornografi Anak"
Posting Komentar