INILAHCOM, Jakarta - Seorang pilot maskapai swasta penerbangan nasional berinisial IR ditangkap Anggota Polres Metro Jakarta Barat.
IR, ditangkap lantaran diduga menyebarkan ujaran kebencian dan hasutan melalui media sosial.
"Saat ini masih kami dalami motif pelaku menyebarkan ujaran kebencian atau hate speech di medsos," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (19/5/2019).
Penangkapan IR dari hasil patroli siber Subnit Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat yang menemukan pelaku menyebarkan pesan hasutan kepada masyarakat.
Dalam postingannya, IR menyebarkan konten ujaran kebencian, narasi yang mengandung teror, hasutan, dan memicu ketakutan.
Salah satu pesan yang disebarkan melalui akun Facebook milik IR yakni menghasut masyarakat untuk melakukan perlawanan melalui aksi massa pada 22 Mei 2019 saat pengumumam resmi hasil rekapitulasi KPU RI.
Selain mengunggah konten yang mengandung hasutan dan mengandung teror, pelaku juga telah melakukan penyebaran konten hoaks terkait aksi 22 Mei 2019 saat pengumuman hasil pilpres.
Baca Kelanjutan Sebar Hoax Soal 22 Mei, Seorang Pilot Ditangkap : http://bit.ly/2wa5YopBagikan Berita Ini
0 Response to "Sebar Hoax Soal 22 Mei, Seorang Pilot Ditangkap"
Posting Komentar