INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Subdit Jatanras Ditreskrimum menangkap HS, pria yang viral di jagad maya akibat aksinya mengancam untuk memenggal kepala Presiden Joko Widodo
"Iya, berawal dari adanya video yang viral kemudian ada masyarakat yang membuat laporam ke Polda Metro Jaya. Dari laporan itu kemudian dilakukan pembentukan tim untuk mengungkap siapa pelaku yang ada di video viral itu. Akhirnya kita mendapatkan pelaku yang menyampaikan dari video tersebut. Identitasnya adalah HS," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/5/2019).
Argo menjelaskan, Subdit Jatanras menangkap HS di rumah bibi-nya di Parung, Bogor, Minggu (12/5/2019).
"Dia ditangkap saat tidur-tiduran di rumah budenya. Setelah itu tim melakukan penggeledahan di rumah HS di Palmerah untuk mencari barang bukti," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda mengancam akan memenggal Presiden Jokowi ketika pendukung capres 02 berunjuk rasa ke Bawaslu Jumat lalu. Videonya viral di media sosial. Relawan Jokowi pun melaporkan pemuda pengancam Presidem Jolowi itu ke Polisi. [rok]
Baca Kelanjutan Saat Dibekuk di Parung, HS Sedang Tiduran : http://bit.ly/2YuuLQuBagikan Berita Ini
0 Response to "Saat Dibekuk di Parung, HS Sedang Tiduran"
Posting Komentar