INILAH.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya resmi menetapkan 257 pelaku kerusuhan 22 Mei 2019 sebagai tersangka.
"Total ada 257 tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Ratusan tersangka diamankan polisi di sejumlah titik kerusuhan, di antaranya dari pelaku kerusuhan di depan Bawaslu, asrama polisi, dan Petamburan.
"Ada yang pembakaran asrama, ada yang melawan petugas," ujar Argo.
Selain menetapkan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya celurit dan bom molotov.
Let's block ads! (Why?)
Baca Kelanjutan Polda Metrojaya Tetapkan 257 Tersangka Aksi 22 Mei : http://bit.ly/2WYciv1
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Hari Ini Jakarta Cerah Berawan
INILAHCOM, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan, cuaca di w… Read More...
Enam Rusun Siap Ditempati Akhir Agustus
INILAHCOM, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta menargetkan pembangunan enam rumah susun (rusun) di DKI Ja… Read More...
Sakaw, 4 Remaja di Kemayoran Curi HP
INILAHCOM, Jakarta - Seorang remaja nekat mencuri handphone milik Ahmad, karyawan toko di Jl Serdan… Read More...
Pengunjung Pingsan Acara Hitung Mundur Asian Games
INILAHCOM, Jakarta - Kegiatan hitung mundur Asian Games 2018 dipadati ratusan ribu orang di kawasan… Read More...
Jazz Lawan Blade di Warung Jati Barat, Satu Tewas
INILAHCOM, Jakarta - Traffic Management Centre (TMC) Ditlantas Polda Metro Jaya menginformasikan te… Read More...
0 Response to "Polda Metrojaya Tetapkan 257 Tersangka Aksi 22 Mei"
Posting Komentar