Search

Paripurna DPRD Diminta Tak Tolak Nama Cawagub DKI

INILAHCOM, Jakarta - Kemendagri mengimbau DPRD DKI Jakarta tak menolak nama Ahmad Syikhu dan Agung Yulianto yang disodorkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai calon wakil gubernur DKI.

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana tugas Dirjen (Plt) Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik saat menghadiri rapat perdana Pansus cawagub DKI. Ini penting ditegaskan, guna mengantisipasi penolakan cawagub saat paripurna nanti.

"Tugasnya DPRD itu bukan menolak, tapi memilih salah satu. kalau tidak memilih itu melanggar peraturan. kan tugasnya melakukan pemilihan," kata Akmal, di DPRD DKI.

Akmal menegaskan, hal tesebut harus diingat oleh Pansus cawagub DKI bahwa meski sudah kerap kali terjadi di daerah lain, namun tak ada penolakan Calon pengganti dari DPRD setempat.

"Saya katakan dalam praktek yang ada belum pernah kejadian begitu. yang di Riau itu draw, 65 orang DPRD, 3 abstain, hasilnya 31 lawan 31 sehingga ada pemilihan ulang. calonnya juga sama saya yang dampingi kok," pungkasnya. [adc]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Paripurna DPRD Diminta Tak Tolak Nama Cawagub DKI : http://bit.ly/30DCZaw

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Paripurna DPRD Diminta Tak Tolak Nama Cawagub DKI"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.