INILAHCOM, Jakarta - Kanit Reskrim Polsek Kramatjati AKP Entong Raharja mengatakan pihaknya berhasil meringkus pria SK alias Sendi lantaran tega mencabuli dua bocah perempuan berinsial AA (8) dan FUN (7).
Laki-laki berusia 23 tahun itu diamankan di kediamannya, Jalan Parkit II, Kramatjati, Jakarta Timur, Minggu 4 Februari 2018 kemarin.
"Kejadiannya (pencabulan) sekitar pukul 12.30 WIB," kata Entong dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (5/3/2018).
Menurut Entong, pelaku mengaku sudah empat kali melakukan hal tersebut kepada dua anak di bawah umur itu. Awalnya, sekitar awal Februari 2018 lalu, korban FUN mengadu ke orangtuanya lantaran risih dengan perlakuan pelaku yang mengelus pahanya.
"Setelah kejadian tersebut, korban pulang ke rumahnya. Selanjutnya orangtua korban ke rumah tersangka dan tersangka mengakui perbuatanya," jelas dia.
Namun teguran itu tidak membuat jera pelaku. Masuk sekitar minggu ketiga di bulan yang sama, dia nekat mencabuli dua bocah di rumahnya dan kembali melakukan tindak asusila itu kemarin siang.
Kini polisi masih mendalami motif tindakan amoral pelaku. Termasuk dugaan adanya korban lain dalam kasus tersebut. "Masih kami dalami lagi," tandasnya.[jat]
Baca Kelanjutan Pelaku Pencabulan 2 Bocah di Kramatjati Ditangkap : http://ift.tt/2FqJMwDBagikan Berita Ini
0 Response to "Pelaku Pencabulan 2 Bocah di Kramatjati Ditangkap"
Posting Komentar