INILAHCOM, Bekasi - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Royke Lumowa meninjau langsung lokasi peraturan sistem ganji-genap di tol Bekasi. Peraturan ini akan berlaku di pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur.
Royke tiba di GT Bekasi Barat sekitar pukul 05.45 WIB, Senin (12/3/2018), didampingi Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra dan jajaran direksi Jasa Marga. Di sini 200 personel Polri dan dari petugas Dishub sudah siap untuk mengawal penerapan sistem ganjil-genapcdi dua pintu tol Bekasi tersebut.
Penerapaan sistem ganjil-genap ini akan berlaku mulai Senin (12/3/2018) pagi ini. Pengendara mobil berplat genap diperbolehkan masuk pada dua pintu tol tersebut, begitu juga sebaliknya. Pengendara berplat ganjil diperbolehkan masuk di dua pintu tol tersebut pada tanggal ganji.
Pemberlakuan sistem ganjil-genap ini akan dilaksanakan mulai pukul 06.00 - 09.00 WIB. Namun, kebijakan ini tak berlaku untuk libur nasional.
"Pemberlakuan sistem ganjil-genap di dua pintu GT Bekasi Barat dan Bekasi Timur ini sebagai paket kebijakan pemerintah untuk meminimalisir kemacetan di jalur tol Jakarta-Cikampek," ujar Royke di lokasi.
"Kemudian pemerintah juga menyiapkan angkutan alternaif ya, bus premium dengan harga Rp 20 ribu, murah. Nanti bus tersebut ada jalur khusus di tol Jakarta-Cikampek. Busnya ada di Mall Metropolitan," imbuhnya.
Kebijakan ini menyasar mobil pribadi atau golongan I dan juga mobil angkutan barang atau golongan II. Angkutan barang yang sudah terlanjurmasuk dua pintu tol tersebut diminta untuk keluar di pintu tol terdekat atau berhenti di rest area sampai waktu ganjil genap berakhir. Sementara pengendara yang berplat genap diminta untuk tidak masuk ke jalur tol. [rok]
Baca Kelanjutan Kakorlantas Tinjau Ganjil-Genap Tol Bekasi : http://ift.tt/2p2Ay0iBagikan Berita Ini
0 Response to "Kakorlantas Tinjau Ganjil-Genap Tol Bekasi"
Posting Komentar