INILAHCOM, Jakarta - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono menganjurkan alternatif pengajuan nama Wakil Gubernur DKI Jakarta ke Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Pertama bersepakat mengajukan dua nama dari pihak yang netral atau tidak terikat dengan Partai Gerindra ataupun PKS.
"Pertama partai pengusung sepakat memilih dua calon netral," kata Soni kepada INILAHCOM, Selasa (9/10/2018).
Adapun yang dinilai netral adalah dari kalangan birokrat yang dinilai senior di Pemprov DKI kemudian pelaku ekonomi yang profesional,
"Satu dari birokrat senior (misalnya sekda saat ini/Saefullah) dan satu dari pelaku ekonomi yang profesional, untuk diajukan ke Dewan," tuturnya
Yang berikutnya adalah Partai Gerindra dan PKS dapat mengajukan calon lain diluar nama-nama yang telah beredar saat ini mengganti posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta yang telah ditinggalkan oleh Sandiaga Uno.
"Siapa yang memperoleh suara lebih banyak, itulah Wagubnya," tutupnya. [rok]
Baca Kelanjutan Sekda Saefullah Ganti Posisi Sandi? : https://ift.tt/2ypgUzfBagikan Berita Ini
0 Response to "Sekda Saefullah Ganti Posisi Sandi?"
Posting Komentar