INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih melakukan penyusunan berkas kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE yang dilakukan artis Augie Fantinus.
"Kita masih melakukan pemberkasan agar berkas kasusnya segera bisa dikirimkan ke Kejaksaan, kita susun semua, termasuk keterangan dari ahli," Kata Argo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (25/10/2018).
Augie sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Polisi juga melakukan penahanan terhadap Augie.
"Pastinya (pemberkasan) lebih cepat lebih baik ya, dengan begitu kasusnya bisa segera disidangkan," ujarnya.
Augie menjadi tersangka terkait unggahan videonya di media sosial instagram nya @augiefantinus yang menyebutkan oknum Polisi menjadi calo tiket di ajang Asian Para Games 2018. Video itu diunggah Augie pada Kamis (11/10) lalu.
Di dalam video tersebut Augie hendak membeli tiket untuk pertandingan basket. [rok]
Baca Kelanjutan Polisi Masih Susun Berkas Kasus Artis Augie : https://ift.tt/2ApBtxFBagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Masih Susun Berkas Kasus Artis Augie"
Posting Komentar