INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan bahwa IndonesiaLeaks dilaporkan ke Polda Metro atas tuduhan pengaduan palsu pada penguasa. Laporan itu dibuat 23 Oktober 2018 lalu.
"Iya betul sudah lapor," singkatnya tanpa merinci di Jakarta, Rabu (31/10/2018).
Berdasarkan data yang dihimpun, laporan dibuat oleh Kantor Advokasi dan Investigasi Hukum Elvan Games dan Rekan. Laporan sendiri bernomor LP/5758/X/2018/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 23 Oktober 2018 dimana pihak yang dilaporkan adalah Abdul Manan yang diketahui merupakan inisiator Indonesialeaks.
Abdul disangkakan dengan Pasal 317 KUHP tentang Pengaduan Palsu Pada Penguasa dalam laporan itu.
Argo menambahkan, pihaknya akan menyelidiki laporan guna mencari tahu apakah memenuhi unsur pidana atau tidak.
"Kalau tidak ada unsur pidana ya dihentikan penyelidikannya," katanya lagi.
Diketahui, Indonesialeaks mencuat kala mereka membuat laporan tentang 'buku merah' yang mengungkap dugaan suap kepada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Dalam laporan memuat adanya perusakan buku bersampul merah yang dilakukan dua mantan penyidik KPK dari Institusi Polri dimana apa yang mereka rusak berkaitan dengan bukti kalau Tito diduga terlibat suap impor daging.[jat]
Baca Kelanjutan IndonesiaLeaks Dilaporkan ke Polda Metro Jaya : https://ift.tt/2Q9byjxBagikan Berita Ini
0 Response to "IndonesiaLeaks Dilaporkan ke Polda Metro Jaya"
Posting Komentar