INILAHCOM, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan arahan penertiban papan reklame. Dalam kesempatan ini turut dihadiri oleh salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif.
"Kalian bertanya-tanya kenapa kpk ikutan menertibkan reklame, sebenarnya kerjasama untuk peningkatan pendapatan daerah dengan DKI Jakarta itu, antara KPK dengan provinsi DKI Jakarta sudah dilakukan sebelum Pak Anies bahkan, salah satunya adalah peningkatan pendapatan pegawai itu yang kita kerjakan bersama," kata Laode, Jumat (19/10/2018).
Kedua semua pendapatan sedang dikerjakan bersama bahkan nanti bakal diresmikan secara terbuka. Kemudian soal pemanfaatan air tanah pada gedung-gedung yang tinggi lantaran dicurigai tidak membayar sesuai kewajiban.
"Ketiga salah satunya adalah reklame seperti dikatakan pada pembukaan tadi misalnya satu titik reklame itu, ini harusnya sekitar 100 jutaan perbulan yang harus dibayar. Saya kurang tahu persis kalau nggak punya izin seperti ini dia bayar berapa, dan itu banyak sekali," pungkasnya. [rok]
Baca Kelanjutan KPK Ikut Pemprov DKI Tertibkan Reklame : https://ift.tt/2J6tV5SBagikan Berita Ini
0 Response to "KPK Ikut Pemprov DKI Tertibkan Reklame"
Posting Komentar