INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan mengusut penyebar berita bohong atau hoax di media sosial terkait kecelakaan Pesawat Lion Air JT-610 yang jatuh di Perairan Karawang, Jawa Barat.
"Akan kami komunikasikan dengan Ditreskrimsus," katanya di Jakarta, Selasa (30/10/2018).
Argo pun kembali mengingatkan, orang yang menyebarkan berita bohong atau hoax lewat media sosial bisa dijerat dengan pidana. Maka dari itu diimbau tak melakukan hal tersebut.
Apalagi kini Tanah Air tengah berduKa lantaran ditambah lagi dengan insiden jatuhnya Pesawat Lion Air JT-610. Ia berharap masyarakat berempati, bukan malah menyebarkan berita bohong atau hoax yang justru menambah kepanikan di masyarakat.
"Tentunya yang pertama imbauan kepada masyarakat biar tidak mendramatisir berkaitan dengan kejadian ini, tapi kita ikut berduka berbelasungkawa semoga ini cepat dievakuasi seluruh korban," paparnya.[jat]
Baca Kelanjutan Polisi Usut Penyebar Hoax Jatuhnya Lion Air JT-610 : https://ift.tt/2RlJFVqBagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Usut Penyebar Hoax Jatuhnya Lion Air JT-610"
Posting Komentar