Search

10 Hari Ditahan, Ini yang Dikonsumsi Ratna

INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan selama 10 hari ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, tersangka kasus dugaan penyebaran kebohongan Ratna Sarumpaet, setiap hari mengonsumsi nasi beras merah.

"Iya betul. Itu kan semuanya dari keluarga yang antar. Jadi kita tinggal memberikan ke Ratna. Tapi memang kita selalu lakukan security food," katanya kepada INILAHCOM, Senin (15/10/2018).

Sebelumnya, pengacara Ratna Sarumpaet, Desmihardi mengatakan Ratna memang kerap dibawakan nasi beras merah dari keluarga. Ini dilakukan karena memang Ratna harus menjaga pola makan.

"Ya memang bu Ratna sering dibawakan keluarga nasi merah. Karena memang pola makannya seperti itu," ujarnya.

Diketahui, Ratna ditangkap jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Terminal II Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (4/10/2018). Penangkapan ini dilakukan setelah polisi melakukan koordinasi dengan Ditjen Imigrasi dengan melayangkan surat permintaan pencekelalan.

Ratna pun telah ditetapkan sebagai tersangka dengan disangkakan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan Undang-Undang ITE Pasal 28 juncto Pasal 45 dengan ancaman 10 tahun penjara.[jat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan 10 Hari Ditahan, Ini yang Dikonsumsi Ratna : https://ift.tt/2pTAgZH

Bagikan Berita Ini

0 Response to "10 Hari Ditahan, Ini yang Dikonsumsi Ratna"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.