INILAHCOM, Jakarta - Artis dan presenter Augie Fantinus resmi ditahan Polisi sejak Jumat (12/10/2018) malam setelah jadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik lewat media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya sangat menyesalkan perbuatan Augie. Menurutnya, sebagai seorang public figure, Augie harusnya bisa memberi contoh yang baik.
"Namanya publik figur malah harus punya etika. Harus patut jadi contoh," katanya di Mapolda Metro Jaya.
Selama diperiksa, Augie cukup kooperatif. Tapi, dia tidak didampingi pengacara lantaran tidak mau.
"Dia tidak mau didampingi pengacara, tapi dicarikan," ucapnya.
Lebih lanjut Argo menjelaskan, alasan Augie melakukan perbuatan konyolnya yang berujung ke polisi adalah lantaran Augie bermaksud mengadukan perbuatan polisi yang disebutnya jado calo itu. Sayangnya, niat Augie salah sasaran, si polisi bukanlah calo.
"Dia (Augie) ada menyampaikan bahwa agar pimpinnya (atasan si polisi yang disebut calo) tahu. Kemudian dia tidak mengerti bagaimana ceritanya (kejadian sebenarnya) disitu," katanya lagi.
Atas perbuatannya, Augie dikenakan Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan Pasal 310 Ayat (1) jo Pasal 311 KUHP. Dia diancam hukuman enam tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan artis dan juga presenter Augie Fantinus sebagai tersangka. Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan.
"Sudah, sudah tersangka, tapi belum ditahan ya," kata Adi usai dihubungi, Jumat (12/10/2018).
Polisi menyebut tidak benar anggotanya menjadi calo. Sebab, saat itu kejadiannya adalah anggota kepolisian membantu rombongan SD Tarakanita yang ingin membeli tiket pertandingan bola basket.
Dketahui, memasuki hari keenam penyelenggaraan ajang bergengsi Asian Para Games 2018, publik Tanah Air pun memuji perhelatan pesta olahraga disabilitas Asia ketiga ini. Sayangnya, pada Kamis 11 Oktober 2018 terdapat kejadian yang menuai kekecewaan calon penonton.
Hal itu terjadi saat pertandingan cabang basket wheelchair (bola basket dengan kursi roda) di Hall Basket Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, saat artis yang juga komedian Augie Fantinus hendak memasuki venue tersebut. Sebelum masuk ke kompleks Hall Basket GBK, Augie ternyata coba ditawari tiket pertandingan oleh oknum berseragam polisi.
Momen ini direkam dan diposting di Instagram pribadi @augiefantinus dan memperlihatkan upaya dua orang oknum polisi menawarkan tiket pertandingan. Namun, usaha mereka ditolak Augie yang "menasihati" keduanya. [hpy]
Baca Kelanjutan Polisi: Public Figure Harus Punya Etika : https://ift.tt/2CED8lnBagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi: Public Figure Harus Punya Etika"
Posting Komentar