INILAHCOM, Jakarta - Pelaksana Tugas(plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto mengatakan pihaknya saat ini masih pihaknya belum dapat menentukan sanksi apa yang bakal diberikan kepada guru SMAN 87 Jakarta Nelty Khairiyah.
Pasalnya guru tersebut diduga melakukan doktrin anti Presiden Jokowi kepada siswanya."Kami belum bisa mengambil sanksi terburuknya," kata Bowo, Selasa (23/10/2018).
Hal tersebut dikarenakan pihaknya saat ini masih menunggu rekomendasi sanksi setelah proses penyelidikan atas dugaaan pelangaran kode etik dari Ispektorat.
"Kita tunggu dulu perkembangannya seperti apa. Dindik belum dapet laporan," tuturnya.
Bowo menambahkan, saat ini Nelty sedang dibebaskan dari kegiatan mengajar di SMAN 87 Jakarta semenjak viralny kasus tersebut.
"Sementara tidak diberikan jam mengajar dulu tetapi tetap ada di sekolah. Kalau gak salah enggak lama sejak ramai-ramai itu," tutupnya.[jat]
Baca Kelanjutan Disdik Belum Kasih Sanksi ke Guru Doktrin Siswa : https://ift.tt/2yTMkhzBagikan Berita Ini
0 Response to "Disdik Belum Kasih Sanksi ke Guru Doktrin Siswa"
Posting Komentar