INILAHCOM, Jakarta - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI, Gembong Warsono berharap kasus guru SMA Negeri 87 Jakarta inisial NK yang diduga menyebarkan pesan anti Joko Widodo kepada muridnya saat mengajar tidak terulang lagi.
Menurut dia, sebagai pendidik seharusnya cara seperti itu tak dilakukan dan ini tanggung jawabnya dinas untuk melakukan pembinaan secara intens soal mekanisme pendidikan di sekolah betul-betul harus ada standarisasi yang jelas
"Sehingga, tak ada interpretasi yang beda dari pendidik dan kasus seperti ini tak terjadi di Jakarta. Kalau Jakarta aja seperti ini, bagaimana di daerah lain kan sangat mengkhawatirkan juga," kata Gembong di Gedung DPRD DKI, Kamis (11/10/2018).
Ia mengatakan guru tidak boleh masuk ke ranah politik, begitu juga murid dan sekolah. Maka, dalam konteks di ruang didik tidak boleh terjadi hal seperti itu lagi. Kemudian, ini bentuk ketidakcermatan dinas dalam rangka melakukan pengawasan kepada guru.
"Ini pelru kita kritisi pada dinas bahwa hal seperti ini terjadi karena bentuk pembinaan dari dinas yang kurang pengawasan, ketika ada pengawasan saya kira hal ini tak terjadi. Karena, bagaimana pun yang kita harapkan mereka mampu memberi pemahaman yang lengkap pada anak didik kita supaya kedepan hal seperti itu tak terjadi," ujarnya. [ton]
Baca Kelanjutan DPRD Minta Pemprov Beri Pengawasan Terhadap Guru : https://ift.tt/2pOb4DVBagikan Berita Ini
0 Response to "DPRD Minta Pemprov Beri Pengawasan Terhadap Guru"
Posting Komentar