INILAHCOM, Jakarta - Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan hari ini pihaknya kembali melimpahkan berkas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh cucu konglomerat Kartini Muljadi, Richard Muljadi.
"Ya, progres per hari ini, kami baru saja kirimkan lagi berkasnya ke kejaksaan," katanya kepada INILAHCOM, Senin (29/10/2018).
Ia menjelaskan, berkas kasus sempat dikembalikan (P19) untuk dilengkapoli. Hari ini polisi sudah melengkapi berkas dan dikirimkan kembali.
"Iya waktu itu ada yang kurang, tapi sudah kita lengkapi. Hari ini sudah dikirim. Sudah di kejaksaan itu," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kasi Penkum Kejati DKI Nirwan Nawawi memulangkan berkas perkara atas nama Richard Muljadi ke penyidik Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Pasalnya, berkas tersebut dinilai kurang lengkap.
"Belum P-21, berkasnya sudah dikembalikan lagi kepada Polda Metro Jaya dikarenakan ada kekurangan formil dan materil," katanya saat dihubungi, Kamis (21/9/2018).
Polda Metro diberikan waktu selama 14 hari memperbaiki kekurangan tersebut. Dalam hal ini, Nirwan tak menjelaskan apa saja yang kurang dari berkas itu.
"Idealnya 14 hari tapi ini kan kembali ke domain penyidik," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya selesai menangani kasus penyalahgunaan narkotika jenis kokain yang menjerat Richard Muljadi (RM). Berkas kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Ya betul. Berkas kasus RM sudah dilimpahkan (tahap 1) ke Kejati," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Senin (3/9/2018). [rok]
Baca Kelanjutan Polisi Kembali Limpahkan Berkas Richard Muljadi : https://ift.tt/2Ppn9hgBagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Kembali Limpahkan Berkas Richard Muljadi"
Posting Komentar