INILAHCOM, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang pedagang kaki lima (PKL) berjualan di sepanjang trotoar Jl Sudirman-Thamrin. Ini berlaku usai penataan jalan dan trotoar di kawasan tersebut.
"Trotoar sepanjang Sudirman-Thamrin bukan tempat berjualan PKL di sini tempat untuk pejalan kaki. Tidak ada yang lain," kata Anies, Selasa (6/3/2018)
Namun yang difasilitasi di trotoar hanyalah bagi kios pedagang koran, majalah, dan penjualan kartu Transjakarta.
"Jadi kiosnya bukan kios makanan jualan, tidak. Tapi kios penunjang yang memang relevan dengan kegiatan di tempat itu. Penjualan kartu Transjakarta, jadi memang penunjang orang-orang yang berlalu-lalang di tempat itu. Tapi tidak ada kegiatan berjualan makanan, minuman disepanjang koridor Sudirman-Thamrin," tuturnya.
Bagi PKL yang saat ini berdagang di lokasi tersebut nantinya bakal direlokasi di belakang atau kanan kiri gedung yang ada di sekitar lokasi. Namun ihwal tersebut masih digodok bersama pengelola, pemilik gedung, dan PKL.
"Nanti penataan PKL kami atur sendiri karena banyak wilayah wilayah di belakang sana yang bisa dipakai. Di wilayah belakang gedung-gedung, disamping kanan-kiri gedung, tetapi bukan di depan gedung, di samping kanan-kiri Jalan Sudirman," tandasnya. [ton]
Baca Kelanjutan Ada Pengecualian Kios di Trotoar Sudirman-Thamrin : http://ift.tt/2FtzLyABagikan Berita Ini
0 Response to "Ada Pengecualian Kios di Trotoar Sudirman-Thamrin"
Posting Komentar