INILAHCOM, Jakarta - Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan pada hari keempat uji coba penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), terjadi 93 pelanggaran.
"Untuk kegiatan uji coba E-TLE Ditlantas Polda Metro Jaya selama 1x24 jam hari Kamis tanggal 4 Oktober total capture pelanggaran sebanyak 93 kali," katanya, Jumat (5/10/2018).
Dari total 93 itu diketahui yang tercapture sebanyak 75 terdiri dari plat Hitam 46 unit, plat kuning 14 unit, plat merah : 4 unit, kedutaan 1 unit, TNI/POLRI 2 unit dan luar wilayah Polda Metro Jaya 8 unit
"Ada pelanggar yang menggunakan plat TNI Polri dua unit. Ada yang plat kedutaan 1 unit. Tidak tercapture ada 18 unit," jelasnya.
Ia menjelaskan, waktu Pelanggaran pukul 00.00 s.d. 06.00 WIB, 8 unit, 06.00 s.d. 12.00 31 unit, 12.00 s.d. 18.00 50 unit, 18.00 s.d. 24.00 4 unit.
"Trend jumlah pelanggaran menurun dari 104 pelanggaran menjadi 93 pelanggaran. Turun 11 persen," jelasnya. [ton]
Baca Kelanjutan Uji E-Tilang, 2 Kendaraan TNI-Polri Langgar Lalin : https://ift.tt/2O48uYVBagikan Berita Ini
0 Response to "Uji E-Tilang, 2 Kendaraan TNI-Polri Langgar Lalin"
Posting Komentar