Search

Polisi Buru Pemasok Dumolid ke Tora

INILAHCOM, Jakarta - Setelah menetapkan aktor Tora Sudiro sebagai tersangka, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memburu pemasok narkoba jenis dumolid yang dikonsumsi Tora.

Namun pengungkapan bakal berlangsung lebih lama lantaran Tora tidak memberikan penjelasan rinci soal teman yang memasok dumolid kepadanya tersebut.

"Kami masih mendalami. Karena dari TS sendiri tidak bisa memberikan pendataan yang jelas terkait rekannya. Kita sudsh tanyakan namanya dan dia menjawab lupa," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Vivick Tjangkung kepada wartawan, Jumat (4/8/2017).

Sehingga, sosok teman yang dimaksud Tora masih gelap. Informasi yang bisa dipastikan, bahwa teman tersebut bukanlah dari kalangan artis. "Teman berkunjung aja," ungkapnya.

Dari pengakuannya, Tora mengaku membeli sebanyak 30 butir pil Dumolid yang dia gunakan bersama istrinya jika sulit tidur. "Dia membeli satu strip itu 250 (ribu), yang awalnya dia beli 4 strip dan sudah dia gunakan, sisanya tiga strip. Satu strip itu 10 butir. Jadi totalnya 30 butir," ungkapnya.

Tora dijerat dengan undang-undang psikotropika nomor 5 tahun 1997 kami kenakan pasal 62 dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp100 juta.

Sebelumnya, Tora dan istri Mieke diciduk dari rumahnya di Pisangan Ciputat Timur pada Kamis pagi. Dari rumahnya, penyidik menemukan barang bukti berupa 3 strip Dumolid di kamar tidur dalam kamar mandi bintang film Warkop DKI Reborn tersebut. [ton]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Polisi Buru Pemasok Dumolid ke Tora : http://ini.la/2395752

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Buru Pemasok Dumolid ke Tora"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.