Search

Polda Dalami Laporan Terhadap Walikota Kendari

INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan, adanya laporan Model seksi Destiya Purna Panca alias Destiara Talita atau akrab disapa Tata ke Polda Metro Jaya.

Tata melaporkan Walikota terpilih Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), Adriatma Dwi Putra (ADP) atas pencemaran nama baik dan atau penghinaan.

"Iya ada (laporan). Laporannya itu beberapa hari lalu ya, kalau tidak salah tanggal 8 Agustus," katanya di Jakarta, Jumat (11/8/2017).

Laporan itu tertuang dalam LP/3733/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimum Tanggal 08 Agustus 2017. Saat ini polisi masih melakukan pendalaman dalam kasus ini. Sesuai SOP kedepan akan ada pemeriksaan saksi-saksi. Meski demikian Argo belum merinci siapa saksi yang akan dipanggil.

"Untuk sementara masih didalami ya kasusnya seperti apa," kata Argo.

Lanjut Argo, hingga kini penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti dan juga keterangan saksi-saksi.

"Nantinya juga kan kita akan minta keterangan pelapor, terlapor juga saksi kan. Jadi saat ini masih didalami kasusnya," pungkasnya.

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Polda Dalami Laporan Terhadap Walikota Kendari : http://ini.la/2397203

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polda Dalami Laporan Terhadap Walikota Kendari"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.