Search

Pemprov DKI Diminta Selesaikan Persoalan

INILAHCOM, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diimbau agar menindaklanjuti kendala pembangunan jalan tembusan dari Jl. Kapuk Raya menuju Jl. Pantai Indah Selatan (PIS).

Pasalnya, hingga saat ini tak kunjung dibuka akses jalan di RW 47, Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Padahal keberadaan jalan tembusan sangat dibutuhkan warga sekitar.

"Sikap bandel PT Mandara Permai (MP) menghambat pengerjaan jalan, Pemprov DKI harus bertindak tegas tanpa pandang bulu," kata pemerhati masalah perkotaan dari Metropolitan Strategis, Novy Ariansyah, Jumat (11/8/2017).

Dia pun menyayangkan rapat koordinasi yang pernah dilaksanakan untuk menyikapi masalah ini, lantaran tak membuahkan hasil. Padahal penetapan lokasi pelaksanan pembangunan jalan tersebut telah diterbitkan dalam Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1244 Tahun 2015, adapun kontraktor pelaksana pekerjaan tertuang dalam surat laporan No: 010/LKS/IV/016.

"MP dengan berbagai alasan menolak membuka akses jalan, dengan alasan bahwa di sisi selatan adalah berupa tanggul pembatas sebagai bagian dari sistim folder untuk pencegahan banjir di kawasan PIK," tuturnya.

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Pemprov DKI Diminta Selesaikan Persoalan : http://ini.la/2397190

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemprov DKI Diminta Selesaikan Persoalan"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.