Search

Pengelola Akui Penghuni Belum Kantongi Sertifikat

INILAHCOM, Jakarta - Lis Beth, salah satu penghuni Green Pramuka City mengeluhkan tak kunjung keluarnya sertifikat hak milik.

"Enam tahun sudah sampai sekarang sertifikat itu tidak ada," kata Lis Green Pramuka Square, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2017).

Sementara itu, Danang Surya Winata pengelola Green Pramuka City mengakui hingga saat ini para penghuni apartemen yang berlokasi di Cempaka Putih, Jakarta Pusat tersebut belum memiliki sertifikat hak milik.

Mengingat ada syarat yang belum terpenuhi, lantaran pembangunan tower apartemen belum rampung. Sehingga Badan Pertanahan Negara (BPN) belum dapat mengeluarkan sertifikat.

"Pembangunannya belum selesai, sementara syarat sertifkat dari BPN, pembangunannya harus selesai," tutupnya.[jat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Pengelola Akui Penghuni Belum Kantongi Sertifikat : http://ini.la/2396841

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pengelola Akui Penghuni Belum Kantongi Sertifikat"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.