INILAHCOM, Jakarta - Kapolres Bekasi Kabupaten, Kombes Pol Asep Adi Saputra membeberkan peranan tiga orang pelaku pengeroyokan M Alzahra atau Joya (30) yang tewas dikeroyok dan dibakar di Pasar Muara, Kabupaten Bekasi.
Tiga orang itu adalah A (19), KR (56) seorang penarik odong-odong, dan SA (27) seorang pedagang. Ketiganya ditangkap di lokasi yang berbeda pada Selasa 8 Agustus 2017 kemarin.
Ia menjelaskan, A berperan menendang dan menginjak korban di bagian kepala sebanyak tiga kali dan badan satu kali.
Sedangkan KR, meski mengelak, perbuatannya dibenarkan oleh saksi yang melihat kalau KR ikut melakukan pengeroyokan. KR melakukan pemukulan dan penendangan.
"KR bahkan berkata 'yang enak mah maling digebukin' di depan banyak massa," kata Asep di Jakarta (9/8/2017).
Ia menjelaskan, peran yang paling parah, dilakukan SA. SA disebut berperan membeli bensin eceran dan melakukan penyiraman bensin terhadap korban
serta melakukan pembakaran. Bahkan polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur pada SA.
"Untuk saudara SA yang perannya menyiram dan membakar korban, terpaksa harus kami tindak tegas dengan menembak bagian kaki. Karena saat hendak menunjukkan pelaku lain, mencoba melarikan diri," ujar dia.
Dalam kasus ini polisi pun menyita beberapa barang bukti yang diduga digunakan untuk mengeroyok Joya. Beberapa barang bukti itu adalah, batu, kayu, baju, celana, sepeda motor, dan amplifier yang diduga dicuri Joya.
Akibat perbuatannya, polisi terancam dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) ke-3e KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya dua belas tahun tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial MA dikeroyok dan dibakar hidup-hidup oleh warga, Selasa 1 Agustus 2017 sekitar pukul 16.30 WIB. MA dibakar hidup-hidup karena dituduh sebagai pelaku pencurian amplifier milik mushala Al-Hidayah di Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
"Peristiwa tersebut benar adanya dengan petunjuk-petunjuk dari saksi yang telah melaporkan. Benar juga orang yang diduga pelaku (pencurian) meninggal dunia, dikeroyok massa dan dilaporkan sebagai pengambil barang tersebut," kata Kapolres Bekasi Kabupaten, Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra.
Dalam kasus ini polisi telah menangkap lima orang yang diduga pelaku. Mereka adalah A (19), KR (56) seorang penarik odong-odong, dan SA (27) seorang pedang, NA (40) seorang wiraswasta dan SU (40) seorang petugas keamanan.[jat]
Baca Kelanjutan Ini Peran Tiga Pelaku Pengeroyok Joya : http://ini.la/2396846Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ini Peran Tiga Pelaku Pengeroyok Joya"
Posting Komentar