INILAHCOM, Jakarta - Pemerintah Provinsi Jakarta akan membongkar pembatas jalur cepat dan jalur lambat di sepanjang jalan Sudirman hingga ke Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat.
"Yang pembatas antara jalur lambat dan jalur cepat itu dari zaman Pak Ahok juga sudah disuruh bongkar," ujar Saefullah di Balai Kota, Senin (14/8/2017) malam.
Pembongkaran pembatasan jalur tersebut untuk mengurangi kemacetan arus lalu lintas, apalagi pembatasan kendaraan roda dua nanti akan diterapkan di semua jalur tersebut.
"Jadi nanti pedestrian, penghijauan, ada di sisi kiri kanan saja. Tengah mungkin masih ada, tapi yang pemisah jalur cepat jalur lambat itu dibongkar," ungkapnya.
Pohon-pohon di area pembatas jalur nanti akan ditebang dan pemerintah akan menggantinya dengan menanam pohon di tempat lain.
"Ada rumusnya di perda kita. Tebang berapa ganti berapa di tempat lain," tandasnya.
Keputusan ini sekaligus memastikan rencana perluasan larangan melintas sepeda motor segera dilakukan. Jika sebelumnya motor dilarang melintas dari Thamrin-Medan Merdeka Barat, selanjutnya motor akan dilarang melintas hingga patung/bundaran Senayan. [rok]
Baca Kelanjutan Jalur Jalur Sudirman-Thamrin Bakal Diperlebar : http://ini.la/2397888Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jalur Jalur Sudirman-Thamrin Bakal Diperlebar"
Posting Komentar