Search

Polisi Tak Pernah Merinci Kerugian Pernyataan Acho

INILAHCOM, Jakarta - Komika Muhadkly Acho mengatakan pihak kepolisian tidak pernah merinci soal kerugian yang diderita apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat akibat kritik yang dilayangkan Acho lewat media sosial.

Meski demikian ia mengaku persoalan kerugian pernah dibahas saat pemeriksaan. "Oh iya pernah, pernah dikasih tahu kalau tulisan saya menimbulkam kerugian. Mungkin dari keterangan pelapor kali yah. Mungkin," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/8/2017).

Menurut dia, saat itu penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya yang memeriksanya hanya berkata kalau akibat tulisannya di medsos, apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat mengalami kerugian.

Polisi tak menjelaskan di kata-kata bagian mana sehingga apartemen Green Pramuka City jadi mengalami kerugian akibat tulisannya itu.

"Katanya timbulkan kerugian. Katanya penjualannya turun," bebernya.

Diketahui, kasus yang menimpa aktor sekaligus stand up comedian ini berawal dari tulisannya mengenai apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat, pada 2015 lalu. Acho yang merupakan penghuni apartemen itu sejak 2014 itu kecewa lantaran ada ketidakkonsistenan pengelola terkait fasilitas ruang terbuka hijau.

Namun tulisan itu justru bermuara di Polda Metro Jaya. Acho dilaporkan telah melanggar Pasal 27 ayat 3 UU ITE dan fitnah Pasal 310, 311 KUHP oleh Danang Surya Winata selaku Kuasa Hukum PT Duta Paramindo Sejahtera, pengelola apartemen Green Pramuka City.[jat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Polisi Tak Pernah Merinci Kerugian Pernyataan Acho : http://ini.la/2396206

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Tak Pernah Merinci Kerugian Pernyataan Acho"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.