INILAHCOM, Jakarta - Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Gidion Arif Setyawan mengatakan pengungkapan perdagangan narkoba jenis baru bernama 'Liquid High' dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba lewat media soaial Instagram akun Mamen Liq.
"Selanjutnya, tim pimpinan Kompol Budi Cahyono menindaklanjuti informasi dengan memesan barang melalui online instagram/line ke akun Mamen Liq. Pesanan barang disepekati dengan harga Rp 2,5 juta untuk ukuran 60 ml, uang ditransfer ke rekening tersangka GW alias Gantes," katanya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (1/8/2017).
Kemudian, pada hari Kamis 6 Juli 2017 transaksi dilakukan dengan cara barang dikirim melalui ojek online dan penyerahan barang dilakukan di belakang Universitas Al Azhar Kebayoran, Jakarta Selatan.
"Sekitar pukul 16. 30 WIB datang tersangka MS alias Martino. Ojek online menyerahkan barang tersebut dan anggota langsung melakukan penangkapan. Dari hasil penggeledahan ditemukan di dalam tas tersangka Martino 3 buah botol cairan Liquid High masing-masing berisi 5 ml," katanya.
Ia menjelasakn hasil interograsi terhadap MS, menjelaskan bahwa ia mengambil cairan Narkotika tersebut dari GW alias Gantes yang tinggal di kosan Dores, kamar Villa Real, jln kramat Jaya baru blok D. 2 no. 27 Johar Baru Jakpus.
"Sekitar pukul 18.30 GW alias Gantes ditangkap dan disita 27 botol cairan Liquid High 5 ml," ujarnya.
Ia menambahkan tersangka GW alias Gantes mengatakan kalau barang tersebut didapatkan dari KH als Wawan. "Hari Rabu 12 Juli 2017 pukul 16.00 WIB, Wawan berhasil ditangkap di Mall Plaza Semanggi," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Gidion Arif Setyawan mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti Cairan Narkotika Liquid High seberat total 210 ml.[ris]
Baca Kelanjutan Begini Cara Polisi Ungkap Narkoba Jenis Baru : http://ini.la/2394985Bagikan Berita Ini
0 Response to "Begini Cara Polisi Ungkap Narkoba Jenis Baru"
Posting Komentar