INILAHCOM, Jakarta - Polisi telah menetapkan ARA (40) sebagai tersangka karena merakit senjata api dan menjual senjata api via media sosial. Tersangka disebut mampu membuat 300 senjata rakitan dalam kurun setahun.
"Sudah tersangka. Dia bisa membuat 300 senjata dalam setahun," ujar Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan kepada INILAHCOM, Kamis (5/4/2018).
Harry mengatakan bahwa pelaku yang merupakan warga asli Pemalang ini menjual senjata hasil rakitannya melalui media sosial, Instagram.
"Dijualnya di daerah se-Pulau Jawa," katanya.
Saat ini pelaku sudah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. [ton]
Let's block ads! (Why?)
Baca Kelanjutan Rakit 300 Senpi Setahun, Dijual di Medsos : https://ift.tt/2q7h4r6
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Kedapatan Bawa Senpi, Penumpang Garuda Diamankan
INILAHCOM, Jakarta - Calon penumpang pesawat Garuda GA-432 tujuan Jakarta - Mataram kedapatan memba… Read More...
Dua Mobil Ringsek Akibat Tabrakan di Tol Cilandak
INILAHCOM, Jakarta - Kecelakaan lalu lintas dilaporkan terjadi di kawasan Tol Cilandak, Jakarta Sel… Read More...
Polisi Tutup Jalan Menuju Ragunan
INILAHCOM, Jakarta - Petugas kepolisian lalu lintas menutup akses jalan menuju Taman Wisata Ragunan… Read More...
Malam Jumat, Jakarta Bakal Diguyur Hujan Ringan
INILAHCOM, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan hujan dengan… Read More...
Antisipasi Teror, Polda Tingkatkan Pengamanan
INILAHCOM, Jakarta - Guna mengantisipasi terjadinya aksi teror yang seperti di Mapolda Sumatera Uta… Read More...
0 Response to "Rakit 300 Senpi Setahun, Dijual di Medsos"
Posting Komentar