Search

Rakit 300 Senpi Setahun, Dijual di Medsos

INILAHCOM, Jakarta - Polisi telah menetapkan ARA (40) sebagai tersangka karena merakit senjata api dan menjual senjata api via media sosial. Tersangka disebut mampu membuat 300 senjata rakitan dalam kurun setahun.

"Sudah tersangka. Dia bisa membuat 300 senjata dalam setahun," ujar Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan kepada INILAHCOM, Kamis (5/4/2018).

Harry mengatakan bahwa pelaku yang merupakan warga asli Pemalang ini menjual senjata hasil rakitannya melalui media sosial, Instagram.

"Dijualnya di daerah se-Pulau Jawa," katanya.

Saat ini pelaku sudah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. [ton]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Rakit 300 Senpi Setahun, Dijual di Medsos : https://ift.tt/2q7h4r6

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Rakit 300 Senpi Setahun, Dijual di Medsos"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.