Search

Pengelola Exotic Sesalkan Keputusan Pemprov DKI

INILAHCOM, Jakarta - Langkah Pemprov DKI Jakarta ingin menutup Diskotek Exotic, Sawah Besar Jakarta Pusat disesalkan oleh pengelola tempat hiburan malam tersebut.

Keputusan itu keluar dari SK pencabutan izin melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang menyatakan PT Exotic Paradise harus ditutup dalam waktu 5x24 jam. Dan itu terhitung sejak surat itu dikeluarkan tanpa menunggu hasil rekomendasi kepolisian.

"Padahal harusnya SK dikeluarkan setelah hasil penyidikan dari kepolisian selesai. Ini ngeluarin SK sebelum ada hasil rekomendasi yang dikirimkan ke Pemprov pada Senin (16/4/2018) kemarin," kata Staff Humas Exotic Tete Martadilaga, saat dikonfirmasi, Selasa (17/4/2018).

Tete pun menegaskan bahwa operasional Diskotek Exotic telah dihentikan sejak Minggu (15/4/2018) sebelum resmi ditutup Pemprov DKI.

"Sebelum ditutup Pempov DKI besok, kami sudah berhenti operasional dari hari Minggu," tuturnya.

Sebelumnya seorang pria bernama Sudirman (41) tewas diduga overdosis saat berada di Diskotek Exotic beberapa waktu lalu. Kemudian Pemprov DKI memastikan bakal menutup diskotek Exotic Rabu (18/4/2018) besok. [ton]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Pengelola Exotic Sesalkan Keputusan Pemprov DKI : https://ift.tt/2JQIPNs

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pengelola Exotic Sesalkan Keputusan Pemprov DKI"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.