INILAHCOM, Jakarta - Kapolsek Kalideres Kompol Effedi mengatakan pihaknya berhasil mengamankan seorang karyawan swasta atas kepemilikan 40,75 gram ganja, Rabu (18/4/2018).
"Kami berhasil menangkap AP alias Agung bin Ponidi (23) atas kepemilikan ganja 40,75 gram," katanya di Jakarta, Selasa (24/4/2018).
Ia menjelaskan, AP diamankan di taman jalan Sumur Bor Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat. Saat diamankan polisi menemukan barang bukti berupa 5 paket ganja dengan total 40,75 gram.
"Barang bukti yang diamankan bersama AP adalah satu bungkus sedang narkotika jenis ganja dan empat bungkus kecil narkotika jenis ganja. Setelah dihitung berat brutto seluruhnya 40,75 gram," ungkapnya. [rok]
Let's block ads! (Why?)
Baca Kelanjutan Kantongi 40 Gram Ganja, Karyawan Swasta Diciduk : https://ift.tt/2qTcsFV
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Pemindahan Lapangan Tembak Senayan, Ini Kata Anies
INILAHCOM, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku akan mempertimbangkan dan mengkaji… Read More...
Aturan Soal Becak, Anies Tunggu Jawaban DPRD DKI
INILAHCOM, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, dirinya masih menunggu jawaban… Read More...
Anies Akan Proses ASN yang Terlibat Kampanye
INILAHCOM, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, akan menindak tegas Aparatur S… Read More...
Biker Tewas Usai Ditubruk Metromini
INILAHCOM, Jakarta - Kecelakaan kembali terjadi, kali ini sebuah Metromini dengan sepeda motor di J… Read More...
Anies: Pernahkah Pak Pras Memuji Gubernur?
INILAHCOM, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi santai kritikan yang kerap dilo… Read More...
0 Response to "Kantongi 40 Gram Ganja, Karyawan Swasta Diciduk"
Posting Komentar