INILAHCOM, Jakarta - Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan berkas tahap satu perkara kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan tersangka Arseto Suryoadji Pariadji ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Ini tahap satu, sudah diberkas, mudah-mudahan Minggu depan kita limpahin ke Kejaksaan Tinggi," katanya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/4/2018).
Calvijn mengatakan Arseto adalah pengguna. Dalam penangkapan, Arseto membantah kalau barang bukti yang disita kepolisian adalah barang lama.
"Sejauh ini pengakuannya cuma klip-klip lama dia mengaku tidak sebanyak itu, cuma kan saat penggeledahan kita dapat semua. Dia mengaku hanya beberapa klip yang dia punya, kita nggak kejar ke sana yang penting barang bukti ada, kemudian yang bersangkutan ambil di mana juga sudah kita sampaikan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap Arseto atas laporan dugaan ujaran kebencian pada Rabu (28/3/2018) malam. Setelah itu, polisi menggeledah mobil dan tempat tinggalnya.
"Ditemukan beberapa alat bong narkoba di rumahnya jadi kita cek dari kemarin oleh (Direktorat) narkoba ada bongnya, ada pipetnya, dan klip," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (29/3).
Diketahui, Arseto Suryoadji Pariadji dilaporkan atas dua kasus berkaitan dengan dugaan ujaran kebencian. Pada laporan pertama, Arseto disebut telah melakukan ujaran kebencian karena mengunggah postingan di Instagram yang mengatakan penolakan terhadap kegiatan keagamaan di Monas merupakan penganut komunis dan marxis. Dia juga kembali dilaporkan atas fitnah soal penjualan undangan pernikahan anak Jokowi. [rok]
Baca Kelanjutan Pekan Depan Polisi Limpahkan Berkas Arseto : https://ift.tt/2HTehtPBagikan Berita Ini
0 Response to "Pekan Depan Polisi Limpahkan Berkas Arseto"
Posting Komentar