INILAHCOM, Jakarta - Massa dari ojek online (ojol) meminta Presiden RI Joko Widodo dan Ketua DPR RI bersedia mewujudkan payung hukum yang di dalamnya memuat sekurang kurangnya 3 aspek mendasar.
"Pertama, pengakuan legal eksistensi, peranan dan fungsi ojek online sebagai bagian dari sistem transportasi nasional," kata Korlap Aksi Demo Ojek Online Anggun Wicaksono di lokasi depan DPR, Senin (23/4/2018).
Massa pun menuntut ada penetapan tarif standar ojek online, setidaknya Rp3.000-4.000 per kilometer.
"Penetapan tarif standar dengan nilai yang wajar yaitu Rp3.000-Rp4.000 per kilometer dengan metode subsidi dari perusahaan aplikasi, agar tarif bagi penumpang tetap murah dan terjangkau," ujarnya.
Selain itu, massa juga meminta perlindungan hukum bagi pengendara ojol.
"Perlindungan hukum dan keadilan bagi ojek online sebagai bagian dari tenaga kerja Indonesia yang mandiri," ujarnya. [ton]
Baca Kelanjutan Ojol Minta Jokowi Beri Payung Hukum : https://ift.tt/2vFXng1Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ojol Minta Jokowi Beri Payung Hukum"
Posting Komentar