INILAHCOM, Jakarta - Polisi menembak seorang bandar narkoba berinisial D hingga tewas atas kepemilikan kokain seberat 87,6 gram karena berusaha melawan petugas.
"Saat dilakukan pengembangan pelaku D meminta turun dari mobil. Saat turun yang bersangkutan berusaha melawan, kita lakukan tindakan keras terukur. Kita bawa ke RS Kramat Jati, sampe RS sudah meninggal karena kehabisan darah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (19/4/2018).
Kasubdit I AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran kokain. Hal ini yang membuat pihaknya bergerak cepat untuk melakukan undercover buy.
Polisi pun memancing dan menangkap tersangka J di depan apotik di wilayah Jakarta Selatan. Dari tangan J, didapatkan 19.7 gram kokain dan satu klip berisi 5 butir ekstasi.
"Pengakuan J, dia mendapatkan dari F di kosan yang ditempati mereka berdua," bebernya.
Hasil penggeledahan di kontrakan tersangka, ditemukan barang bukti 1.724 gram serbuk ekstasi PMMA, 70,6 gram kokain, ekstasi 91 butir, sabu 3.7 gram. Pengakuan tersangka, dia dititipkan oleh tersangka D untuk dijual kembali.
"Dititipkan sementara waktu karena D akan ke Bali. Tapi F sudah transaksi ke pelanggannya dengan ambil kentungan 500 ribu per gram dananya ditransfer ke tersangka D," jelasnya
Lalu polisi mengembangkan dan menangkap tersangka D di kediamannya. Di sana petugas mendapatkan 12 butir Happy Five dan 580 kapsul isi PMMA di mobilnya.
"Saat pengembangan ke tersangka D ingin bawa 580 butir untuk dipasarkan di wilayah Bali," jelas Calvijn.
Saat ini pihak kepolisian masih memburu salah satu tersangka berinisial A yang menyuplai sejumlah barang tersebut ke tersangka yang sudah tewas ini.
"Bandar A masih dalam pengejaran," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Subdit I Ditresnarkoba PMJ di bawah pimpinan AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengungkap peredaran narkotika jenis kokain seberat 87,6 gram.
"Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pimpinan AKBP Jean Calvijn berhasil mengungkap peredaran 87,6 gram kokain, 96 butir ekstasy, 1.725 gram, 580 serbuk ekstasy PMMA (Parametoksimetilamfetamina), psikotropika 12 butir Happy Five dan 23,8 sabu. Barang ini diamankan dari 4 TKP berbeda," katanya, Kamis (19/4/2018) lalu.
Dari pengungkapan ini polisi menangkap tiga orang tersangka. Masing-masing J, F dan D. Sedangkan satu orang lagi berinisial A masih dalam pengejaran. [ton]
Baca Kelanjutan Polisi Tembak Mati Bandar Kokain : https://ift.tt/2qIJR5iBagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Tembak Mati Bandar Kokain"
Posting Komentar