INILAHCOM, Jakarta - DPRD DKI Jakarta telah mengesahkah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) periode 2017-2022, Selasa (10/4).
Adapun RPJMD itu adalah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017-2022, mengenai Perindustrian, lalu Perpasaran, dan Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya dari Pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta.
Rapat ini dibuka oleh Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dan dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
"Apakah raperda RPJMD, raperda Perindustrian, raperda Perpasaran, dan raperda Perusahaan Daerah Pasar Jaya bisa ditetapkan menjadi perda? Dapat disetujui?," tanya Prasetyo dalam rapat pengesahan Raperda.
"Setuju, setuju," sahut para anggota DPRD DKI.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sandiaga Uno mengaku bersyukur atas pengesahan tersebut.
"Alhamdilulillah empat raperda hari ini disetujui oleh dprd dan sudah menjadi perda, yang kami soroti adalah empat perda ini mengembalikan sebuah arah yang jelas dalam pembangunan jakarta kedepan," pungkasnya.[jat]
Baca Kelanjutan DPRD DKI Sahkan Raperda RPJMD : https://ift.tt/2Jxsdu8Bagikan Berita Ini
0 Response to "DPRD DKI Sahkan Raperda RPJMD"
Posting Komentar