Search

DPRD DKI Kritisi RPJMD Kawasan Kumuh

INILAHCOM, Jakarta - DPRD DKI Jakarta telah mengesahkah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) periode 2017-2022.

Namun anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono mengkritisi RPJMD tentang rencana penataan kawasan permukiman kumuh di wilayah DKI Jakarta.

Lantaran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji bakal mengentaskan 223 RW jadi 23 RW kumuh. Namun data terrsebut diambil dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2013.

"Dalam RPJMD disebutkan jumlah RW kumuh sebesar 223 atau 15,53 persen dari 264 RW. Kami persoalkan di sini datanya, data diambil dari Badan Pusat Statistik tahun 2013, ini sudah lima tahun pimpinan," ujar Gembong, Selasa (10/4/2018).

Menyikapi hal tersebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pihaknya bakal melakukan pengecekan kembali terkait data tersebut.

"Nanti semua ini akan kami cek ulang. Kami perhatikan," tutupnya.[jat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan DPRD DKI Kritisi RPJMD Kawasan Kumuh : https://ift.tt/2GQm3U4

Bagikan Berita Ini

0 Response to "DPRD DKI Kritisi RPJMD Kawasan Kumuh"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.